PERAN TUHA PEUT DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK RUMAH TANGGA (STUDI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM DI KOTA LANGSA)
DOI:
https://doi.org/10.53948/samawa.v6i2.508Kata Kunci:
Tuha Peut, Konflik Rumah Tangga, Kota Langsa.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Tuha Peut dalam menyelesaikan konflik rumah tangga di Kota Langsa, hambatan yang dihadapi serta upaya untuk memperkuat peran mereka agar lebih efektif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara terhadap anggota Tuha Peut, keuchik, tokoh agama serta keluarga yang pernah mengalami konflik rumah tangga. Selain itu, penelitian ini juga memanfaatkan sumber pustaka berupa qanun Aceh, undang-undang dan literatur hukum keluarga Islam untuk memperkuat data lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tuha Peut memiliki posisi penting sebagai penasehat, penengah, pengawas dan penguat keputusan dalam masyarakat. Keberadaan mereka memberi rasa aman bagi warga, karena konflik dapat diselesaikan dengan musyawarah dan suasana kekeluargaan tanpa harus langsung ke jalur hukum formal. Dalam praktiknya, Tuha Peut berperan mendengarkan kedua belah pihak, memberi nasihat, mencegah perceraian tergesa-gesa, menjaga keharmonisan gampong serta memberi teladan bagi generasi muda. Walaupun demikian terdapat kendala seperti keterbatasan pemahaman hukum Islam, kurangnya keterampilan sebagai penengah dan beratnya menghadapi kasus serius seperti kekerasan rumah tangga atau perselingkuhan. Untuk memperkuat perannya, diperlukan pelatihan khusus, dukungan dari pemerintah gampong, keterlibatan tokoh agama, penegasan aturan adat serta kaderisasi bagi generasi muda. Dengan langkah ini, peran Tuha Peut dapat terus terjaga sebagai lembaga adat yang mampu mendamaikan, menenangkan dan menjaga keharmonisan keluarga sekaligus masyarakat.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Taufiq Abdol, Muhammad Fitri Abdullah Mutholib

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


