ANALISIS KONSEP HIRFAH SEBAGAI INDIKATOR KAFAAH DALAM PEMBENTUKAN KELUARGA IDEAL PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.53948/samawa.v6i1.396Kata Kunci:
Hirfah, Kafaah, Keluarga ideal, Hukum Keluarga IslamAbstrak
Tingginya angka perceraian di Indonesia, khususnya akibat konflik emosional dan tekanan ekonomi, menegaskan pentingnya kajian tentang faktor penentu ketahanan keluarga. Salah satunya adalah hirfah (profesi), yang dalam konsep kafaah memiliki posisi strategis untuk membentuk keluarga ideal. Penelitian ini bertujuan menelaah peran hirfah sebagai indikator kafaah dalam konteks sosial modern serta relevansinya bagi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah menurut perspektif Hukum Keluarga Islam. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis deskriptif-analitis terhadap literatur fikih klasik dan kontemporer serta penelitian akademik terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa profesi yang halal, layak, dan stabil tidak hanya penting dalam aspek ekonomi, tetapi juga menjadi simbol tanggung jawab, kehormatan, dan kesiapan psikologis pasangan dalam berumah tangga. Dengan demikian, hirfah sebagai bagian dari kafaah berperan besar dalam membentuk keluarga yang harmonis dan resilien, serta relevan dijadikan acuan dalam bimbingan pranikah dan perumusan kebijakan keluarga Islam Kontemporer.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Azhar, Kamaliah.R, Hidayat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


