ANALISIS KONSEP HIRFAH SEBAGAI INDIKATOR KAFAAH DALAM PEMBENTUKAN KELUARGA IDEAL PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Penulis

  • M. Hidayat Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Indonesia
  • Azhar Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Indonesia
  • Kamaliah. R Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53948/samawa.v6i1.396

Kata Kunci:

Hirfah, Kafaah, Keluarga ideal, Hukum Keluarga Islam

Abstrak

Tingginya angka perceraian di Indonesia, khususnya akibat konflik emosional dan tekanan ekonomi, menegaskan pentingnya kajian tentang faktor penentu ketahanan keluarga. Salah satunya adalah hirfah (profesi), yang dalam konsep kafaah memiliki posisi strategis untuk membentuk keluarga ideal. Penelitian ini bertujuan menelaah peran hirfah sebagai indikator kafaah dalam konteks sosial modern serta relevansinya bagi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah menurut perspektif Hukum Keluarga Islam. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis deskriptif-analitis terhadap literatur fikih klasik dan kontemporer serta penelitian akademik terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa profesi yang halal, layak, dan stabil tidak hanya penting dalam aspek ekonomi, tetapi juga menjadi simbol tanggung jawab, kehormatan, dan kesiapan psikologis pasangan dalam berumah tangga. Dengan demikian, hirfah sebagai bagian dari kafaah berperan besar dalam membentuk keluarga yang harmonis dan resilien, serta relevan dijadikan acuan dalam bimbingan pranikah dan perumusan kebijakan keluarga Islam Kontemporer.

 

Biografi Penulis

M. Hidayat, Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Indonesia

Program Studi Hukum Keluarga Islam ( Ahwal Al-Syakhsiyah)

Azhar, Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Indonesia

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)

Kamaliah. R, Institut Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura, Indonesia

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyah)

##submission.downloads##

Diterbitkan

2026-01-21

Terbitan

Bagian

Artikel