The Effectiveness of Family Mediation in Domestic Violence Cases from an Islamic Perspective: Between Peaceful Resolution and Victim Protection
A Legal and Religious Analysis of Conflict Resolution Mechanisms in Domestic Violence within Muslim Families
Kata Kunci:
family Mediation, Domestic Violence (DV), Islamic Perspective, Peaceful Resolution, Victim ProtectionAbstrak
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan isu multidimensional yang mencakup aspek hukum, sosial, dan budaya. Meskipun telah diberlakukan peraturan seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pada kenyataannya pelaksanaan dan perlindungan terhadap korban masih lemah. Banyak kasus KDRT diselesaikan secara informal karena kuatnya norma sosial dan nilai budaya patriarkal, terutama di beberapa wilayah Indonesia. Artikel ini mengkaji efektivitas pendekatan mediasi keluarga dalam perspektif Islam sebagai alternatif penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dalam Islam, mediasi atau tahkim dipandang sebagai solusi damai yang berlandaskan nilai keadilan, kasih sayang, dan perlindungan terhadap korban. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif, artikel ini menunjukkan bahwa mediasi Islam dapat berfungsi sebagai instrumen penyelesaian yang tidak hanya mendamaikan, tetapi juga menjamin keselamatan dan hak-hak korban—dengan syarat dilakukan oleh mediator yang kompeten dan memahami prinsip-prinsip perlindungan korban. Oleh karena itu, sinergi antara hukum Islam dan hukum positif sangat penting untuk mewujudkan keadilan dan mencegah kekerasan berulang dalam keluarga.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Pramudita Paramadewi Hariyanto, Farid Wajdi, Lucky Dafira

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
SAMAWA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
SAMAWA : Jurnal Hukum Keluarga Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

