NIKAH ONLINE: KAJIAN KOMPARATIF FIQH KLASIK DAN FATWA MADZHAB DALAM HUKUM ISLAM

Penulis

  • Ulhiyah Ulhiyah UIN Sultan Maulana Hasanuddin

DOI:

https://doi.org/10.53948/samawa.v4i2.137

Kata Kunci:

Nikah Online, Fiqh Klasik, Fatwa Madzhab dan Teknologi Modern

Abstrak

Fenomena nikah online telah menjadi perbincangan penting dalam ranah hukum Islam, menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi nilai-nilai agama dengan kemajuan teknologi. Dalam konteks ini, tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perspektif fiqh klasik dan fatwa dalam konteks hukum Islam terkait nikah online. Dengan menggunakan pendekatan analisis komparatif, penulis mempertimbangkan pandangan dari berbagai mazhab Fiqh dan fatwa untuk mengeksplorasi konsistensi hukum Islam dengan perkembangan teknologi modern. 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-07-31

Terbitan

Bagian

Artikel