Open Access Policy

Al-Umm: Progressive Research Journal menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (open access), sehingga seluruh konten artikel dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, atau ditautkan secara bebas oleh siapa pun tanpa biaya dan tanpa hambatan teknis. Kebijakan ini sejalan dengan prinsip bahwa hasil penelitian dan karya ilmiah harus tersedia secara bebas untuk mendukung pertukaran pengetahuan global, memperluas diseminasi kajian keislaman, serta mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan.

Penulis tetap memegang hak cipta (copyright) atas artikel yang dipublikasikan, sementara Al-Umm: Progressive Research Journal berhak sebagai penerbit pertama. Seluruh artikel diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang mengizinkan pengguna untuk berbagi dan mengadaptasi karya dengan syarat memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan jurnal, serta mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.

Dengan kebijakan akses terbuka ini, Al-Umm: Progressive Research Journal berkomitmen mendukung transparansi, kolaborasi akademik, serta keterjangkauan informasi ilmiah yang bermanfaat bagi peneliti, akademisi, praktisi, maupun masyarakat luas.