TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI DIAMOND MOBILE LEGEND PERSPEKTIF HUKUM POSITIF
Kata Kunci:
hukum ekonomi syari’ah, transaksi jual beli, hukum positifAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah dan perspektif hukum positif terkait transaksi jual beli diamond dalam Game Mobile Legends. Dalam konteks kebutuhan manusia akan media sosial dan kemudahan transaksi online, jual beli (diamond) menjadi fenomena yang menarik, namun memunculkan polemik terkait kehalalannya menurut hukum Islam. Penelitian ini mengkaji landasan hukum syariah mengenai transaksi jual beli, serta memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan dalam Islam. Melalui metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, hasil analisis menunjukkan bahwa transaksi ini sah menurut syariah, asalkan memenuhi kriteria yang sesuai, termasuk akad yang jelas dan objek yang diperjualbelikan memiliki nilai dan manfaat. Dari sudut pandang hukum positif, jual beli diamond diatur dalam KUHPerdata dan UU ITE, yang menekankan pentingnya transparansi dan itikad baik dalam transaksi elektronik. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang efektif untuk melindungi konsumen serta menjaga integritas transaksi di dunia maya.
Kata kunci : hukum ekonomi syari’ah, transaksi jual beli , hukum positif
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Usman, Siska Yuliana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
KASBANA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


