IMPLEMENTASI AKAD SYIRKAH DALAM PROGRAM Z-CHICKEN UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MUSTAHIK BAZNAS JEMBER
Kata Kunci:
Zakat Produktif, Akad Syirkah, Z-Chicken, BAZNAS, Zakat Produktif, , Akad Syirkah,, Z-Chicken, BAZNASAbstrak
Penelitian ini membahas implementasi akad syirkah dalam program Z-Chicken yang dikelola oleh BAZNAS Jember sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi mustahik. Akad syirkah merupakan bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk berbagi modal, tenaga, atau keahlian guna menjalankan suatu usaha dengan pembagian keuntungan yang disepakati. Akad syirkah digunakan sebagai dasar Kerjasama antara BAZNAS Jember sebagai pemodal dan mustahik sebagai pengelola usaha. Program ini bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik melalui usaha ayam goreng cepat saji dengan memberikan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data yang diperoleh melalui sumber data primer dan sumber data sekunder, baik melalui observasi, wawancara, maupun dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad syirkah dalam program ini telah sesuai dengan prinsip Syariah, seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Namun, terdapat kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pengalaman mustahik dalam mengelola usaha dan tantangan akses pasar. Meskipun demikian, program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik.program Z-Chicken menjadi model inovatif zakat produktif yang memiliki potensi bagus kedepannya. Untuk meningkatkan efektivitas program, diperlukan pendampingan intensif, strategi perluasan akses pasar, dan evaluasi berkala guna mengoptimalkan hasil yang dicapai.
Kata Kunci : Zakat Produktif, Akad Syirkah, Z-Chicken, BAZNAS
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Halili halili, Firman Yusril Bakhtiar, M David Maulana, M Hasyim Asy’ari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
KASBANA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


