ANALISA STATUS KEPEMILIKAN BARANG PENINGGALAN SANTRI BOYONG PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH
Kata Kunci:
Barang Peninggalan Santri, Hibah, Hukum Ekonomi SyariahAbstrak
Fenomena ketidakjelasan status kepemilikan barang peninggalan santri boyong di pondok pesantren sering menimbulkan konflik kepemilikan, terutama ketika barang-barang tersebut diklaim kembali setelah waktu yang lama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum kepemilikan barang peninggalan santri boyong di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyy Kota Gajah Lampung Tengah dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa barang yang ditinggalkan oleh santri tetap menjadi hak milik pribadi hingga terdapat akad sah berupa hibah atau wadi’ah. Namun, dalam praktiknya, banyak santri tidak menyampaikan niat kepemilikan secara eksplisit, sehingga rukun akad seperti ijab dan qabul tidak terpenuhi. Implikasi dari ketidakjelasan ini adalah potensi pelanggaran hak kepemilikan dan penyalahgunaan harta. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan administratif yang tertulis dan edukasi terkait akad syariah guna menjamin kejelasan status barang serta mewujudkan prinsip Hifzh al-Mal dalam maqashid syariah. Kata Kunci: Barang Peninggalan Santri, Hibah, Hukum Ekonomi Syariah,
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ferdi Yogi Saputra, Wiwik Damayanti, Ita Dwilestari

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
KASBANA memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi dan temuan pada artikel tersebut bermanfaat bagi semua orang. Semua konten artikel dalam jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.
![]()
KASBANA : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License


