ANALISA STATUS KEPEMILIKAN BARANG PENINGGALAN SANTRI BOYONG PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH

Penulis

  • Ferdi Yogi Saputra Universitas Ma’arif Lampung
  • Wiwik Damayanti Universitas Ma'arif Lampung
  • Ita Dwilestari Universitas Ma'arif Lampung

Kata Kunci:

Barang Peninggalan Santri, Hibah, Hukum Ekonomi Syariah

Abstrak

Fenomena ketidakjelasan status kepemilikan barang peninggalan santri boyong di pondok pesantren sering menimbulkan konflik kepemilikan, terutama ketika barang-barang tersebut diklaim kembali setelah waktu yang lama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status hukum kepemilikan barang peninggalan santri boyong di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyy Kota Gajah Lampung Tengah dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa barang yang ditinggalkan oleh santri tetap menjadi hak milik pribadi hingga terdapat akad sah berupa hibah atau wadi’ah. Namun, dalam praktiknya, banyak santri tidak menyampaikan niat kepemilikan secara eksplisit, sehingga rukun akad seperti ijab dan qabul tidak terpenuhi. Implikasi dari ketidakjelasan ini adalah potensi pelanggaran hak kepemilikan dan penyalahgunaan harta. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan administratif yang tertulis dan edukasi terkait akad syariah guna menjamin kejelasan status barang serta mewujudkan prinsip Hifzh al-Mal dalam maqashid syariah. Kata Kunci: Barang Peninggalan Santri, Hibah, Hukum Ekonomi Syariah,

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-07-30

Terbitan

Bagian

Artikel