ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARI’AH PADA PRAKTIK TABUNGAN WADI’AH BERHADIAH DI BMT NU

Authors

  • Kholifiyatul Aimmah Universitas Ibrahimy Sukorejo Situbondo, Indonesia
  • Rofatayatun Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah, Bondowoso

DOI:

https://doi.org/10.53948/kasbana.v5i1.170

Keywords:

Akad, Hadiah, Syari'ah, Wadi'ah

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik pemberian hadiah dalam produk Tabungan
Simpanan Berjangka Wadi'ah Berhadiah (SAJADAH) di KSPPS BMT NU
Jawa Timur Cabang Arjasa Situbondo dari perspektif hukum ekonomi syari'ah.
Produk tabungan SAJADAH menggunakan akad wadi'ah yad adh-dhamanah,
yang memberikan hak kepada pihak BMT untuk memanfaatkan dana titipan
nasabah dengan jaminan pengembalian penuh saat diperlukan. Sebagai bentuk
apresiasi, BMT memberikan hadiah kepada nasabah berdasarkan nominal
tabungan. Namun, pemberian hadiah yang diperjanjikan sejak awal akad
menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip
syari'ah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian hadiah yang dilakukan di luar akad tidak melanggar prinsip syari'ah
selama hadiah tersebut bersifat sukarela, tidak diperjanjikan sejak awal, dan
tidak mengandung unsur riba. Selain itu, BMT harus menjaga transparansi dan
memberikan edukasi kepada nasabah terkait mekanisme pemberian hadiah agar
tidak menimbulkan kesalahpahaman. Praktik pemberian hadiah ini dapat
menjadi contoh inovasi produk keuangan syari'ah yang tetap berlandaskan pada
nilai keadilan, amanah, dan transparansi sesuai ajaran Islam.

Downloads

Published

2025-01-28

Issue

Section

Artikel