https://ejournal.indafa.ac.id/index.php/al-ghayah/issue/feed AL-GHAYAH 2026-03-27T00:00:00+00:00 Open Journal Systems <p><strong><span style="vertical-align: inherit;"><span style="vertical-align: inherit;">AL-GHAYAH : Jurnal Pengabdian Masyarakat</span></span></strong></p> https://ejournal.indafa.ac.id/index.php/al-ghayah/article/view/528 PENDAMPINGAN STRATEGIS DISTRIBUSI ZAKAT SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN AMIL ZAKAT DI DESA BAJURAN, KABUPATEN BONDOWOSO 2026-03-04T05:08:04+00:00 Andi Susanto andisusanto@gmail.com Armawi armawistis@gmail.com Zaini Miftah zen.miftah87@gmail.com <p>Penelitian ini bertujuan menganalisis model pendampingan strategis dalam distribusi zakat sebagai upaya pemberdayaan amil zakat di Desa Bajuran, Kabupaten Bondowoso. Permasalahan utama yang dihadapi adalah belum optimalnya tata kelola distribusi zakat, keterbatasan kapasitas manajerial amil, serta belum terintegrasinya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam proses penyaluran. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap amil zakat serta tokoh masyarakat setempat.</p> <p>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan strategis yang meliputi penguatan kapasitas kelembagaan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) distribusi, pemetaan mustahik berbasis data, serta pelatihan manajemen keuangan dan pelaporan mampu meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran distribusi zakat. Selain itu, pendampingan juga mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif amil terhadap prinsip good governance dalam pengelolaan zakat. Secara substantif, pemberdayaan amil tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan distribusi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat di tingkat desa.</p> <p>Penelitian ini merekomendasikan model pendampingan berkelanjutan yang berbasis partisipasi komunitas sebagai strategi penguatan kelembagaan amil zakat dalam mewujudkan distribusi zakat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan mustahik.</p> <p>Kata kunci: pendampingan strategis, distribusi zakat, pemberdayaan amil, tata kelola <br />zakat, Bondowoso.</p> 2026-03-27T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 AL-GHAYAH https://ejournal.indafa.ac.id/index.php/al-ghayah/article/view/527 EDUKASI BAHAYA INVESTASI ILEGAL DAN PINJAMAN ONLINE ILEGAL DI KECAMATAN CERMEE 2026-03-11T12:35:18+00:00 Usman usmanssy@gmail.com <p>Maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di Indonesia menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan masyarakat. Investasi ilegal sering menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara pinjaman online ilegal menimbulkan risiko bunga tinggi, penagihan ilegal, dan kerugian finansial yang signifikan. Rendahnya literasi keuangan dan kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap ciri layanan keuangan resmi menjadi faktor utama kerentanan.</p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk memberikan edukasi praktis mengenai bahaya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Metode yang digunakan meliputi seminar, modul edukasi, simulasi identifikasi aplikasi ilegal, dan panduan verifikasi legalitas melalui kanal resmi OJK. Fokus edukasi mencakup tanda-tanda investasi dan pinjaman ilegal, mekanisme penipuan yang umum terjadi, serta strategi perlindungan konsumen.</p> <p>Hasilnya menunjukkan bahwa peserta mampu mengenali ciri-ciri investasi dan pinjaman online ilegal, meningkatkan kewaspadaan dalam mengambil keputusan keuangan, dan memahami langkah yang tepat bila menemukan praktik ilegal. Edukasi berkelanjutan ini diharapkan dapat menekan risiko kerugian finansial masyarakat dan meningkatkan literasi keuangan secara signifikan.</p> <p>Kata Kunci : Edukasi Publik, Investasi Ilegal, Pinjaman Online</p> 2026-03-27T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 AL-GHAYAH https://ejournal.indafa.ac.id/index.php/al-ghayah/article/view/512 PENDAMPINGAN PENERAPAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ADAPTIF UNTUK MENANGGULANGI KRISIS MORAL GENERASI MUDA 2026-03-04T05:11:04+00:00 Rofatayatun rofatayatun17@gmail.com Zainul Mun'im Z4inulmunim@gmail.com <p>Krisis moral generasi muda di era digital menjadi tantangan serius bagi pendidikan, khususnya dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Akses informasi yang luas tidak selalu diiringi literasi moral yang memadai, sehingga diperlukan inovasi kurikulum yang adaptif dan kontekstual. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru serta menguatkan internalisasi nilai moral siswa melalui pendampingan penerapan kurikulum PAI adaptif di SMP Negeri 1 Cermee, Kabupaten Bondowoso. Metode yang digunakan adalah pendekatan <em>participatory action research</em> (PAR) dengan tahapan identifikasi kebutuhan, implementasi pendampingan, dan evaluasi. Subjek kegiatan meliputi guru PAI, siswa kelas VII–IX, serta pihak manajemen sekolah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipatif, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kompetensi guru dalam merancang perangkat ajar kontekstual, meningkatnya kesadaran moral dan spiritual siswa, serta tersusunnya dokumen kurikulum PAI adaptif berbasis nilai Islam dan literasi digital. Selain itu, model pendampingan kolaboratif antara perguruan tinggi dan sekolah terbukti efektif dalam mendukung implementasi pembelajaran karakter yang relevan dengan tantangan era digital. Kegiatan ini berimplikasi pada penguatan pendidikan karakter melalui integrasi nilai agama dan konteks sosial modern secara berkelanjutan.</p> <p><strong>Kata kunci</strong>: kurikulum adaptif, pendidikan agama Islam, literasi moral digital, pendampingan guru, pendidikan karakter.</p> 2026-03-27T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 AL-GHAYAH https://ejournal.indafa.ac.id/index.php/al-ghayah/article/view/510 PENGUATAN EKONOMI HALAL MELALUI PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN BISNIS SYARIAH PADA USAHA MIKRO MASYARAKAT DESA SULING KULON 2026-03-04T05:12:14+00:00 Muhammad Abrori muhammadabrory09@gmail.com <p>Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi halal melalui pendampingan implementasi manajemen bisnis syariah pada usaha mikro masyarakat Desa Suling Kulon. Fokus utama pengabdian adalah meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha mikro dalam menerapkan prinsip-prinsip manajemen bisnis syariah yang meliputi kejelasan akad, pengelolaan keuangan usaha, pencatatan transaksi, serta komitmen terhadap kehalalan produk dan proses usaha. Metode pengabdian yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui tahapan sosialisasi, pelatihan, pendampingan intensif, dan evaluasi.</p> <p> Kegiatan dilaksanakan dengan metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, praktik pencatatan keuangan sederhana, serta pendampingan langsung pada unit usaha mitra. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan terhadap kapasitas pelaku usaha mikro. Secara statistik, tingkat pemahaman pelaku usaha terhadap konsep manajemen <br />bisnis syariah meningkat dari 42% sebelum pendampingan menjadi 81% setelah kegiatan. Selain itu, sebanyak 75% pelaku usaha telah mampu menerapkan pencatatan keuangan <br />sederhana secara terpisah antara keuangan usaha dan rumah tangga, dibandingkan hanya 28% pada kondisi awal.</p> <p>Dari aspek kejelasan akad dan transaksi, terjadi peningkatan kepatuhan prinsip syariah dari 35% menjadi 78%. Hasil ini menunjukkan bahwa pendampingan implementasi manajemen bisnis syariah efektif dalam mendukung penguatan ekonomi halal dan meningkatkan keberlanjutan usaha mikro masyarakat <br />desa. <br />Kata Kunci: Ekonomi Halal, Manajemen Bisnis Syariah, Usaha Mikro, Pendampingan <br />Masyarakat.</p> 2026-03-27T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 AL-GHAYAH https://ejournal.indafa.ac.id/index.php/al-ghayah/article/view/530 PENYULUHAN LEGAL DRAFTING AKAD MUDHARABAH SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DI DESA BATTAL KECAMATAN PANJI KABUPATEN SITUBONDO 2026-03-16T14:10:27+00:00 Maughfiro Umrotus Zakiyah maughfiro@gmail.com <p>Akad mudharabah merupakan salah satu bentuk kerja sama dalam kegiatan ekonomi masyarakat yang menggunakan sistem bagi hasil antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib). Dalam praktiknya di masyarakat, khususnya di Desa Battal Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo, akad mudharabah sering dilakukan secara lisan tanpa adanya perjanjian tertulis sehingga berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pembuatan legal drafting akad mudharabah. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah penyuluhan hukum melalui penyampaian materi, demonstrasi pembuatan dokumen hukum, latihan praktik, serta diskusi dan tanya jawab. Evaluasi kegiatan dilakukan dengan menggunakan metode pre-test dan post-test terhadap 15 peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat meningkat dari 27% sebelum penyuluhan menjadi 61% setelah penyuluhan. Selain itu, tingkat ketaatan hukum peserta juga meningkat dari 36% menjadi 57%. Hasil ini menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan legal drafting akad mudharabah efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya perjanjian tertulis dalam kegiatan kerja sama usaha.</p> <p>Kata kunci: legal drafting, akad mudharabah, kesadaran hukum, penyuluhan hukum</p> 2026-03-27T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 AL-GHAYAH